http://www.facebook.com/fblsaidin.syareivachornieta KEBENARAN HUKUM DI INDONESIA: APA YANG SALAH DARI ANGGOTA DPR?

Banyak Pakar Ahli Hukum atau para pejabat pemerintah yang berbicara soal hukum, tetapi dalam kenyataannya banyak masyarakat yang belum mengerti karna bahasa mereka berbeli-belit, maka dari itu masyarakat hanya menilai dan memberi tanggapan dari melihat inti pokok permasalahan yang di bahas saja.

Saya sengaja menulis blog ini hanya sebagai ukuran sampai di mana saya memahami pengetahuan tentang hukum. Blog ini juga berisikan informasi atau sebuah wacana mengenai kebenaran hukum yang ada di Indonesia yang saya kembangkan dan saya rangkum dalam penulisan dan bahasa sederhana yang dapat di mengerti oleh orang awam yang baru mengenal atau ingin mempelajari hukum.

Kamis, 24 Januari 2013

APA YANG SALAH DARI ANGGOTA DPR?


Menurut pendapat Dr. Imran SH. MH Dosen Fakultas Hukum Untad, beliau bertanya kepada saya Kenapa Korupsi terjadi di DPR?  Saat itu saya tidak bisa menjawab dan bingung, dan beliau pun menjawab Korupsi di karnakan anggota DPR tidak berbicara soal Hukum melainkan berbicara Soal Politik. Jadi saya simpulkan bahwa seperti yang kita ketahui Di Gedung DPR kebanyakan Oknum-oknum pejabatnya adalah orang-orang yang di rekrut dari partai politik yang terjadi Di Pemilu. Dari perekrutan itu apakah orang-orang yang terpilih itu mengerti soal HUKUM? Bukankah orang-orang kebanyakan dari mereka adalah orang-orang dengan gelar sarjana di Luar Titel hukum, malahan ada yang dari masyarakat biasa (Tukang becak, tukang ojek, Kalangan Artis,  ibu rumah tangga dan pengusaha).

Kita kembali ke pengertian secara garis besar tentang Partai Politik dalam UU No. 2 tahun 2008, menjelaskan tentang perekrutan warga Negara untuk ikut serta dalam partai politik yang bertujuan membela kepentingan anggota politik, masyarakat, bangsa dan Negara.  Dan mewujudkan cita-cita partai politiknya. 

Di sini lah yang salah di pahami oleh banyak anggota partai politik. di gedung DPR yang kebanyakan orang-orang dari partai Politik yang dari awal perekrutan dirinya tidak tau soal hukum hanya tau membuat peraturan hukum dan tidak relevan menjalankannya dan di saat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR hanya untuk demi kepentingan Partai Politiknya saja bukan demi masyarakat.

Kesimpulan
Hukum Terlahir untuk mengontrol Kekuasaan bukan Kekuasaan yang mengontrol Hukum, Tapi fakta yang terjadi di gedung DPR, Penguasa yang mengontrol Hukum, memang mereka yang membuat peraturan Hukum itu, tetapi di sinilah yang Fatal, karna dengan membuat peraturan hukum itu mereka dengan leluasa mengendalikan peraturan hukum tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar